Bermula dari Razia Kendaraan, Terungkap Curanmor dan Senjata Api Ilegal

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Istimewa.2 Buah barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan 4 buah peluru. Foto: Istimewa.

HiPontianak - Bermula dari razia kendaraan yang dilakukan saat Operasi Patuh, terungkap pencurian motor (motor) dan kepemilikan senjata api ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat.

OS (29) dan S (36), dihentikan petugas pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB lantaran diduga melakukan curanmor.

“Penangkapan ini bermula saat Tim 2 resmob melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi dari masyarakat yang mana ada orang sedang membawa motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat ataupun bukti kepemilikan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.10 WIB di sekitaran Jalan Purnama 2 Kecamatan Pontianak Selatan,” jelas Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali.

Usai dilakukan penyelidikan terhadap keduanya, terungkap pelaku S memiliki senjata api ilegal yang saat itu sedang digadaikannya ke BS (31).

"Pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim 2 Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku BS di rumahnya yang beralamat di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Pontianak Selatan. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, didapat ada 2 pucuk senjata api rakitan model revolver, yang mana salah satu senjata api rakitan tersebut adalah milik S yang mana sebelumnya telah digadaikan ke dirinya, sedangkan satunya lagi milik juru parkir pasar kemuning yang mana sebelumnya telah digadai,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku pencurian motor dan satu orang penadah senjata api ilegal sudah diamankan di Mapolda Kalbar.

Baca Selengkapnya