ARTICLE AD BOX

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6) malam. Iwan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada Sritex.
"Ya, sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum," kata Iwan usai diperiksa.
Iwan mengaku menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya sejak pagi tadi. Ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan," ujarnya.
Iwan enggan mendetailkan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya menjelaskan dokumen-dokumen yang diminta penyidik terkait perkara ini sudah semuanya diserahkan.
"Sejauh ini masih komplit. Kita sudah komplit semuanya. (Bawa satu koper) full dokumen," ungkap dia.
Nantinya Iwan juga akan dimintai keterangannya kembali terkait perkara ini. Namun dia belum bisa merinci waktu pastinya.
Korupsi Kredit Sritex
Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank juga diduga tidak mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.
"Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat Pitch dan Moody's disampaikan disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk hanya memperoleh predik...