ARTICLE AD BOX

Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadap dua pimpinan Taliban pada pekan pertama Juli 2025. Surat penangkapan ini dikeluarkan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, di mana Taliban diduga melakukan pembatasan gerak dan hak perempuan Afghanistan.
Dilansir AFP, dalam keterangan resmi, ICC menegaskan bahwa Taliban secara spesifik menargetkan perempuan dan anak perempuan dalam aturan-aturan ketat mereka.
“Meskipun Taliban telah menetapkan aturan dan larangan tertentu terhadap penduduk Afghanistan secara keseluruhan, mereka secara spesifik menargetkan perempuan dan anak-anak perempuan atas alasan gender mereka; melanggar hak asasi dan kebebasan mereka,” tegas ICC, dikutip kumparanWOMAN pada Jumat (25/7).

Surat perintah penangkapan tersebut ditujukan kepada pemimpin Taliban, Hibatullah Akhundzada, dan pimpinan hukum di Afghanistan, Abdul Hakim Haqqani. ICC mengatakan, mereka telah memiliki dasar yang kuat untuk melayangkan surat penangkapan terhadap Akhundzada dan Haqqani.
Menurut ICC, pelanggaran hak perempuan ini dilakukan Taliban sejak mereka mengambil alih kekuasaan Afghanistan pada 15 Agustus 2021 lalu hingga Januari 2025. ICC menuding Taliban merenggut hak perempuan dan anak perempuan atas pendidikan, privasi, kehidup...