ARTICLE AD BOX

Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Dalam eksepsi, Nikita mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah berbuat zalim dengan melakukan fitnah dalam surat dakwaan.
Tak hanya itu, Nikita juga sempat menyinggung Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo untuk membubarkan BPOM.
Nikita juga merasa kecewa karena upayanya untuk memberikan edukasi terkait skincare berbahaya malah berujung ia masuk ke dalam penjara.
"Ke mana BPOM? Badan Perlidungan konsumen nasional, ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya," ujar Nikita Mirzani dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Nikita menduga soal adanya mafia skincare dalam kasus ini yang menurutnya malah berlindung di balik hukum di Indonesia.
"(Produk) ini dijual bebas di pasaran demi keuntungan mafia atau penjahat skincare yang berlindung di balik hukum yang sangat meresahkan orang-orang awam pada umumnya, yang tidak tahu akan bahaya skincare tersebut," ucap Nikita Mirzani.
"Kalau begitu, saya minta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia agar membubarkan saja BP...