Ayah & Kakak Pelaku Penganiayaan Kurir ShopeeFood di Sleman Juga Jadi Tersangka

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Pandangan Jogja/Resti DamayantiKasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Tiga pelaku penganiayaan kurir ShopeeFood di Godean, Sleman, telah ditahan Polresta Sleman. Jumlah tersebut bertambah dari semula TTW, kini menjadi TTW (25), RHW (32), dan RTW (58).

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengatakan ketiga pelaku ini merupakan satu keluarga.

“Itu orang tua dan kakaknya (orang tua dan kakak TTW),” kata Agha dihubungi Pandangan Jogja, Senin (7/7).

Belum diketahui lebih lanjut peran ketiga pelaku terhadap penganiayaan ini. Ketiganya ditahan di kantor polisi pada Minggu (6/7).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula pada Kamis (3/7). Kurir ShopeeFood bernama Arzeto yang menerima pesanan dari pelanggan berinisial TTW mengalami keterlambatan karena mendapat dua pesanan sekaligus.

“Ada miskomunikasi antara driver ShopeeFood dengan masyarakat pelapor. Driver mendapat double order, sehingga pengantaran ke terlapor menjadi terlambat,” kata Agha, Sabtu (5/7).

Keterlambatan itu memicu cekcok antara keduanya di rumah pelaku. Saat mengantar pesanan, Arzeto ditemani pacarnya, Ayuningtyas. Dalam insiden tersebut, Ayuningtyas mengaku mengalami kekerasan fisik. Arzetho dan Ayuningtyas lalu melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB.

“Karena dia mengantar bersama pacarnya, ada luka cakaran dan dia merasa dijambak,” ungkap Agha.

Baca Selengkapnya