ARTICLE AD BOX

Australia, Kanada, Selandia Baru, Norwegia dan Inggris sepakat menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich.
Lewat pernyataan bersama pada Selasa (10/6) Ben-Gvir dan Smotrich dijatuhi sanksi atas tindakan memicu kekerasan terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Ben-Gvir saat ini menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional. Sedangkan Smotrich adalah Menteri Keuangan.
Dalam pernyataan bersama itu Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich akan menghadapi pembekuan aset. Mereka juga dilarang masuk ke lima negara itu per keputusan itu diumumkan yaitu pada Selasa (10/6) waktu setempat.

Kedua orang ini dikenal sebagai tokoh sayap kanan Israel. Berulang kali mereka mendukung pendudukan ilegal, pengusiran warga dan aneksasi tanah Palestina.
“Mereka telah memicu kekerasan ekstrem dan pelanggaran HAM serius warga Palestina,” kata pernyataan bersama lima menteri seperti dikutip dari Al-Jazeera.
“Itulah sebabnya kami mengambil tindakan sekarang untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab,” sambung mereka.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam pernyataan terpisah memastikan mereka terus berdialog dengan Israel, termasuk soal pemberian sanksi. Namun, di samping itu Albanese menegaskan Australia punya kewajiban menenggakan hukum internasional.