ARTICLE AD BOX

Polisi mengungkap temuan terbaru dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39).
Polisi menyebut Arya Daru kembali Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menuju rooftop lantai 12. Hal ini berdasarkan rekaman CCTV yang diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Arya Daru berada di sana sekitar 1 jam 26 menit. Namun, Ade tak menjelaskan aktivitas apa saja yang dilakukan Arya.
“Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyelidik, maka diduga, tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Ade juga mengatakan saat datang Arya masih terlihat membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun, setelah dia turun dari rooftop, tas ransel dan kantong belanja itu ditinggalkan.
