ARTICLE AD BOX

17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Pada Hari Kemerdekaan ini ada banyak kegiatan yang dilakukan, termasuk upacara bendera. Apakah PNS wajib ikut upacara 17 Agustus 2025?
Biasanya upacara dilakukan di tingkat pusat, daerah, perkantoran, hingga sekolah pada 17 Agustus. UpacarUpacara bendera dilaksanakan dua kali, yaitu pagi saat pengibaran bendera dan sore saat penurunan bendera.
Aturan Resmi Apakah PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus 2025

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 akan digelar upacara bendera di semua elemen, baik pusat atau daerah. Pada tahun ini, 17 Agustus jatuh di hari Minggu. Apakah PNS wajib ikut upacara 17 Agustus 2025? Ya, PNS wajib mengikuti upacara di kantor wilayahnya masing-masing.
Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap diwajibkan hadir mengikuti upacara di kantor atau lokasi yang telah ditentukan.
Hal ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Upacara bendera setiap tanggal 17 Agustus menjadi simbol pengingat akan pentingnya persatuan, disiplin, dan rasa cinta tanah air, sehingga ASN sebagai bagian dari aparatur negara memiliki kewajiban moral dan profesional untuk terlibat di dalamnya.
Dikutip dari laman indon...