ARTICLE AD BOX

Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Pajak, yang terdiri dari advokat Suhandi Cahaya hingga praktisi pajak David Lesmana, menyerahkan Amicus Curiae terkait persidangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Amicus Curiae atau "sahabat pengadilan" dalam bahasa Latin, adalah pihak ketiga yang bukan merupakan pihak yang berperkara dalam suatu kasus, tetapi memberikan pandangan atau informasi kepada pengadilan untuk membantu dalam pengambilan keputusan.
Amicus Curiae itu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/7), sehari sebelum putusan kasus tersebut.
"Kami harapkan terjadi penegakan hukum seadil-adilnya terhadap Saudara Tom Lembong," kata David saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Tom Lembong telah didakwa melakukan korupsi importasi gula, saat menjadi Menteri Perdagangan RI. Ia pun dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Usai dituntut 7 tahun penjar...