Alex Noredin Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

3 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 IstimewaMantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin sesuai diperiksa tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde. Foto : Istimewa

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde, Rabu (23/7/2025). Alex hadir sejak pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.58 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rahmawati, Alex tampak lemas dan lesu saat keluar dari Gedung Kejati Sumsel. Ia didorong menggunakan kursi roda menuju mobil tahanan, tanpa sepatah kata pun menjawab pertanyaan wartawan yang telah menunggu sejak pagi. “Ya, beliau diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Pertanyaannya cukup banyak,” ujar Titis singkat kepada awak media. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa hari ini penyidik memeriksa empat orang tersangka sekaligus dalam perkara yang sama. “Keempatnya adalah AN (Alex Noerdin) selaku mantan Gubernur Sumsel, EH sebagai Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra KSBGS, RY dari PT MB, dan H yang merupakan mantan Wali Kota Palembang,” jelas Vanny. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dan masing-masing tersangka mendapat sekitar 30 pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam proyek bermasalah tersebut. Selain para tersangka, satu orang saksi juga diperiksa, yakni S, staf dari Dinas PUCK Provinsi Sumsel. Pemeriksaan terhadap saksi juga berlangsung sepanjang hari dengan agenda serupa. Vanny menegaskan, proses penyidikan terus berjalan secara intensif guna menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. “Kami terus dalami peran ma...

Baca Selengkapnya