Alasan Ustaz di Boyolali Rantai 2 Anak Asuhnya hingga Kelaparan: Buat Pengajaran

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Polres BoyolaliKonpers kasus penyekapan 4 anak di bawah umur di Kabupaten Boyolali, JWa Tengah. Foto: Polres Boyolali

SP (60 tahun) seorang ustaz yang tinggal di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Dia menyiksa dan menyekap empat anak asuhnya. Ia bahkan merantai kaki dua dari empat anak yang tinggal di rumahnya itu.

Korban berusia 6 tahun, 11 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun. Masing-masing mereka adalah kakak-beradik yang berasal dari Batang dan Semarang.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, tindakan merantai kaki yang dilakukan oleh pelaku kepada anak-anak asuhnya itu diklaim sebagai bentuk kedisiplinan.

"Motif dari tersangka adalah bentuk pengajaran. Namun apa pun alasannya, tindakan merantai anak-anak ini merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum," ujar Rosyid, Senin (14/7).

Tak hanya itu, pelaku juga kerap melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya. Sebab ketika ditemukan, salah satu korban mengalami memar karena dicambuk.

"Ada luka memar berwarna keunguan pada salah satu anak. Berdasarkan kesaksian, luka tersebut diduga akibat dipukul menggunakan alat cambuk oleh SP karena sang anak mengambil makanan tanpa izin," jelas dia.

Kekejaman pelaku tidak berhenti sampai di situ, empat orang anak asuhnya juga dibiarkan kelaparan. Mereka disebut hanya makan singkong rebus untuk bertahan hidup.

"Anak-anak yang ditemukan dalam kondisi lapar dan sangat memprihatinkan," jelas dia.

Dititipkan Orang Tua untuk Didik

Rosyid menjelaskan, anak-anak itu sengaja dititipkan oleh orang tua mereka untuk diasuh dan dididik oleh SP yang dianggap sebagai ahli agama.

Rumah SP dianggap sebagai tempat penampungan informal maupun pondok pesantren. Padahal SP tidak memiliki iz...

Baca Selengkapnya