Alasan Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto Dapat Amnesti

21 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Permohonan ini juga sudah disetujui oleh DPR.

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan pertimbangan Prabowo memberikan amnesti dan abolisi ke Hasto dan Lembong.

"Kita pingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus. Jadi itu yang itu yang paling utama yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menengok ke arah pengunjung saat dimulainya sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

"Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu...

Baca Selengkapnya