ARTICLE AD BOX

Polda Metro Jaya menyatakan, proses penyelidikan atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih berlangsung. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan soal penyebab kematiannya.
“Jadi seperti yang saya jelaskan tadi bahwa dari TKP ditemukan sampel, ditemukan barang bukti, barang bukti ini diambil, sampelnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ya, proses ini lah yang memakan waktu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7).
Selama proses menunggu hasil tersebut, kata Ade, penyidik tetap aktif melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan penelusuran jejak digital.
“Maka langkah-langkah yang dilakukan penyelidik tadi kan sudah kami jelaskan ya. Memeriksa 15 saksi, kemudian mengecek TKP, sirkel (pertemanan) nya, mengambil rekaman dari 20 CCTV, dan lain sebagainya,” tutur Ade.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara ilmiah, secara laboratoris, berdasarkan keahlian dari...