ARTICLE AD BOX

Ajudan Presiden ke-7 RI Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah, dimintai keterangan terkait kasus isu ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.
Permintaan keterangan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7).
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif melalui pesan singkat.
Syarif tak menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan oleh penyelidik. Tapi, dia memastikan permintaan keterangan terhadap dirinya sudah rampung.
"Sudah selesai," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dari 4 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terkait laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Kini, kasus ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.