ARTICLE AD BOX

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal transfer data pribadi menjadi bagian dari deal antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat. Hal ini terkait tarif 19 persen dari AS, sebelumnya 32 persen.
Airlangga menjelaskan, transfer data pribadi sebenarnya sudah menjadi hal yang dilakukan setiap hari. Misalnya saja saat mendaftar di Google hingga melakukan berbagai aktivitas lewat e-commerce.
"Kemudian kalau terkait dengan data pribadi itu sebetulnya beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, melakukan e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email akun itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu ini data pribadi," kata Airlangga di kantornya, Kamis (24/7).
Ia menambahkan, kesepakatan ini justru menghadirkan pijakan hukum yang kuat di tengah kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat. Dengan begitu, perlindungan data RI semakin terjaga.
"Dan bagi kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk itu jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk data kelola lalu lintas data pribadi antar-negara ke cross border daripada data pribadi tersebut," jelas dia.
"Dan ini adalah menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia," tambah dia.
Politikus Partai Golkar memberi contoh lain. Proses transfe...