ARTICLE AD BOX

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan negaranya akan secara formal mengakui negara Palestina. Meski demikian, ada syarat untuk mengakui Palestina sebagai negara.
Dalam pidato di Downing Street setelah rapat kabinet, Starmer mengatakan Inggris akan mengakui negara Palestina jika Israel tidak mengambil langkah yang dituntut pada saat Sidang Umum PBB pada September mendatang.
"Israel harus mengakhiri situasi yang memprihatinkan di Gaza, menyepakati gencatan senjata dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang, berkelanjutan, menghidupkan kembali prospek two-state solution," kata Starmer, dikutip dari AFP, Rabu (30/7).
"Saya selalu mengatakan bahwa kami akan mengakui negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, pada saat two-state solution memberikan dampak maksimum," katanya lagi.
"Karena solusi itu kini terancam, ini saatnya untuk bertindak," lanjutnya.
Starmer juga memberikan detail sejumlah tuntutan kepada Hamas. Di antaranya harus membebaskan seluruh sandera.
"Mereka harus segera membebaskan semua sandera, menandatangani gencatan senjata, melucuti senjata, dan menerima bahwa mereka tidak akan berperan dalam pemerintahan di Gaza," kata Starmer.
Keputusan Inggris Dikecam Netanyahu
