ARTICLE AD BOX

Mantan mahasiswa Universitas Columbia yang juga aktivis Palestina, Mahmoud Khalil, dibebaskan setelah ditahan selama 104 hari di tahanan imigrasi, Jumat (20/6).
Dikutip dari AP, Sabtu (21/6), Khalil meninggalkan tahanan imigrasi di Louisiana dan dijadwalkan kembali ke New York untuk berkumpul bersama istrinya yang warga negara AS dan anaknya yang baru lahir.
"Kebenaran telah ditegakkan, tapi tertunda sangat lama," katanya di luar tahanan imigrasi.
"[Pembebasan saya] tidak seharusnya memakan waktu 3 bulan," lanjutnya.
Khalil mengatakan tidak ada seorang pun yang seharusnya ditahan karena memprotes serangan Israel di Gaza. Dia mengatakan selama ditahan di Jena, Louisiana, melihat realita yang berbeda tentang negara yang seharusnya memperjuangkan hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan.
"Tak peduli apakah anda adalah warga AS, imigran, atau hanya seseorang di tanah ini, bukan berarti anda kurang manusiawi. Keadilan akan ditegakkan, tidak peduli apa yang mungkin coba digambarkan oleh pemerintahan ini terkait imigran," kata Khalil.
Khalil diputuskan bebas setelah Hakim Distrik AS Michael Farbiarz mengatakan sangat tidak biasa bagi pemerintah untuk terus menahan penduduk sah AS yang tidak mungkin melarikan diri dan tidak pernah dituduh melakukan kekerasan apa pun.
"Pemohon tidak berisiko melarikan diri, dan barang bukti yang dihadirkan menyatakan dia tidak membahayakan masyarakat," kata Farbiarz.
Hakim asal New Jersey itu juga mengatakan pemerintah jelas tidak memenuhi standar penahanan. Farbiaz mengatakan pemerintah tidak dapat mendeportasi Khalil atas klaim kehadirannya merusak kebijakan luar negeri AS.
Meski demikian, pemerintah tetap mengajukan permohonan banding atas bebasnya Khali...