ARTICLE AD BOX

Saat ini ada aturan baru yang dibuat pemerintah berupa penonaktifan rekening menjadi dormant bagi nasabah yang memiliki rekening tidak aktif dalam beberapa waktu. Untuk itu, nasabah perlu mengetahui cara mengaktifkan kembali rekening dormant BNI dengan mudah.
Bank BNI tentu menjadi salah satu yang harus menjalankan peraturan baru ini. Namun, tidak perlu khawatir karena nasabah BNI dapat mengaktifkan kembali rekening yang dormant.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant BNI yang Diblokir PPATK

Mengutip laman resmi PPATK (https://www.ppatk.go.id/), PPATK melakukan penghentian sementara transaksi terhadap sejumlah rekening yang masuk kategori dormant (tidak aktif) guna mencegah penyalahgunaan rekening perbankan untuk aktivitas ilegal.
BNI adalah bank yang tentu saja harus mentaati peraturan dari PPATK ini. Namun, tidak perlu khawatir karena bank BNI menjamin dana dan data nasabah tetap tersimpan dengan aman meski PPATK melakukan pemblokiran rekening.
Jika rekening nasabah dormant, sebenarnya tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. Akan tetapi, pembukaan rekening nasabah hanya dapat dilakukan dengan persetujuan PPATK. Adapun cara mengaktifkan kembali rekening dormant BNI adalah sebagai berikut.
1. Melalui Kantor Cabang atau Kantor Pusat BNI
Langkah-langka...