ARTICLE AD BOX

Utang masyarakat Indonesia di layanan pinjaman online (pinjol) terus membengkak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjol per Juni 2025 mencapai Rp 83,52 triliun, naik 25,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Juni 2025 tumbuh 25,06 persen year on year dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers, Senin (4/8).
Lonjakan ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap akses pinjaman digital di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Meski begitu, OJK menyebut tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) masih terjaga di angka 2,85 persen.
Tak hanya pinjol, pembiayaan skema Buy Now Pay Later (BNPL) juga meningkat tajam. Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan naik 56,26 persen secara tahunan menjadi Rp 8,56 triliun. Namun, lonjakan ini diiringi dengan tingkat non-performing financing (NPF) yang cukup tinggi, yakni 3,25 persen.
Perketat Pengawasan

Seiring pertumbuhan industri, OJK memperketat pengawasan. Sepanjang Juli 2025, regulator menjatuhkan sanksi administratif terhadap 19 perusahaa...