ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Tinggi NTT bakal meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, pada Rabu (4/6) besok. Permintaan keterangan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur.
"Yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan, direncanakan tanggal 4 (Juni 2025) ya. Tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari (Kejati) NTT," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (3/6).
Harli menjelaskan, permintaan keterangan itu rencananya akan dilangsungkan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Iya rencananya di sini [Kantor Kejaksaan Agung]," ucap Harli.
Namun demikian, Harli belum merinci lebih lanjut terkait konfirmasi kehadiran dari Diana terkait undangan klarifikasi tersebut. Termasuk materi yang akan diklarifikasi dari Diana.
Dikutip dari Antara, perkara korupsi ini bermula saat Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 rumah bagi warga eks Timor Timur ke Kejati NTT.
Proyek yang bernilai ratusan miliar rupiah ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Abipraya. Lokasinya berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Laporan tersebut berawal dari temuan Kementerian PKP bersama tim ahli Universita...