ARTICLE AD BOX

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul mengungkapkan visi dan misinya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Ia menyebut salah satu visinya adalah membenahi pola pikir bahwa produk Undang-Undang DPR selalu buruk.
Hal itu ia paparkan dalam rapat fit and proper test pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
“Poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi kebagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel dan tepercaya,” kata Inosentius di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Berikut visi yang diusung oleh Inosentius Samsul:
Visi
Menjaga Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya
Merdeka
Bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak atau kelompok tertentu
Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas
Akuntabel
Menghadilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi dasar konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan masyarakat.
Transparan
Mahkamah Konstitusi menjadi tempat harapan bagi pemenuhan keadilan bagi:
Warga negara yang hak-hak konstitusionalnya dirugikan akibat proses pembentukan atau substansi dari undang-undang
Lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan
Penyelenggara dan peserta pemilu
Par...