Vale Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Yusuke Niwa dari Jabatan Komisaris

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 Angga Sukmawijaya/kumparanPabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menerima surat permohonan pengunduran diri Yusuke Niwa dari kursi komisaris perusahaan, terhitung sejak hari ini, 9 Juni 2025.

Hal tersebut diumumkan perusahaan melalui keterangan perusahaan di keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), merujuk kepada Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

"Pada tanggal 9 Juni 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan," kata Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale Indonesia, Wiwik Wahyuni, dikutip Senin (9/6).

Wiwik mengatakan, perseroan akan mengajukan permohonan atas persetujuan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) terdekat.

Adapun Vale Indonesia baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada 15 Mei 2025. Perusahaan menyetujui pengakhiran masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur per 21 April 2025, dan menyetujui penunjukan Christopher McCleave sebagai Komisaris Perseroan yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST hingga RUPST tahun 2028.

Selain itu, mata acara RUPST Vale Indonesia juga menetapkan nilai dividen sebesar 60 persen dari laba bersih tahun buku 2024, sebesar USD 34,65 juta atau setara Rp 570 miliar.

Dengan mempertimbangkan efisiensi belanja modal untuk proyek pertambangan serta kondisi kas tahun berjalan, dan tanpa mengurangi komitmen atas penyelesaian proyek, RUPST Vale menyetujui pembagian dividen sebesar 60 perse...

Baca Selengkapnya