ARTICLE AD BOX

Mantan istri dari eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, mengaku menerima uang bulanan sekitar Rp 30 juta dari Kosasih.
Hal itu disampaikan Rina saat dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).
Rina menjalin kehidupan berumah tangga dengan Kosasih sejak 2013. Keduanya kemudian resmi berpisah sejak 2023.
Rina menyebut, uang bulanan yang diterimanya dari Kosasih selama berumah tangga yakni sekitar Rp 30 juta per bulan. Meski, lanjut dia, terkadang jumlahnya juga bervariasi.
"Selama Ibu menikah dengan yang bersangkutan, bagaimana beliau membiayai kehidupan dan kalau misalnya ada keturunannya bagaimana caranya?" tanya jaksa KPK dalam persidangan, Senin (25/8).

"Saya a...