KPK Bakal Periksa Orang Dekat Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK menyatakan tengah menelusuri dugaan aliran dana yang diterima mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Nah saat ini kita juga sedang mendalami itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (25/8).

Asep menambahkan, penyidik rencananya juga akan melakukan pemanggilan kepada orang dekat Yaqut dalam waktu dekat.

"Minggu ini, kalau nggak minggu depan, dipantengin aja. Rekan-rekan kita manggil orang-orang terdekatnya," jelas Asep.

Korupsi Kuota Haji

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mendalami keterkaitan SK itu dengan rapat yang digelar sebelumnya.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, J...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya