Trump Ubah Lagi Tarif Impor Berbagai Negara, Ini Daftarnya

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Jim Watson/AFPPresiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Jim Watson/AFP

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menyasar berbagai negara mitra dagang, termasuk Kanada, Brasil, India, Indonesia, dan negara-negara lainnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Trump merombak sistem perdagangan global, sekaligus menekan defisit neraca perdagangan AS.

Melalui perintah eksekutif terbaru, Trump menetapkan tarif baru untuk sejumlah negara. Di antaranya, tarif 35 persen untuk banyak produk asal Kanada, 50 persen untuk Brasil, 25 persen untuk India, 20 persen untuk Taiwan, dan 39 persen untuk Swiss.

Pemerintah AS juga menyebut masih ada kesepakatan perdagangan lain yang sedang disiapkan. Trump menegaskan langkah ini penting untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri.

“Kami telah membuat beberapa kesepakatan hari ini yang sangat baik untuk negara,” ujar Trump seperti dikutip Reuters pada Jumat (1/8).

Untuk Kanada, tarif baru tidak hanya berlaku pada barang umum tetapi juga pada produk yang terkait isu fentanyl. Tarif barang-barang Kanada yang masuk kategori tersebut dinaikkan dari 25 persen menjadi 35 persen karena AS menilai Kanada “gagal bekerja sama” menekan peredaran narkotika ilegal.

Sementara Meksiko lolos dari rencana tarif 30 persen untuk sebagian besar barang non-otomotif dan non-logam berkat ketentuan Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada (USMCA). Sekitar 85 persen barang impor AS dari Meksiko memenuhi aturan asal barang USMCA sehingga terlindungi dari tarif baru.

Meski begitu, AS tetap memberlakukan tarif 50 persen untuk baja, aluminium, dan tembaga, serta 25 persen untuk mobil asal Meksiko dan barang non-USMCA lain yang terkait isu fentanyl.<...

Baca Selengkapnya