Tolak Ekonomi Neoliberal, Prabowo: Pasal 33 UUD Disusun atas Asas Kekeluargaan, Bukan Konglomerasi

1 hari yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi tujuan bernegara, disusun berdasarkan asas perekonomian kekeluargaan, bukan konglomerasi. Dalam sambutannya pada acara Hari Lahir...
Baca Selengkapnya