TNI Datangi Kejagung, Konfirmasi Ucapan Marcella Santoso soal Opini RUU TNI

1 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Pengacara bernama Marcella Santoso, memohon maaf atas perbuatannya membuat dan menyebarkan konten negatif menyudutkan Jaksa Agung hingga Presiden melalui tayangan video di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanPengacara bernama Marcella Santoso, memohon maaf atas perbuatannya membuat dan menyebarkan konten negatif menyudutkan Jaksa Agung hingga Presiden melalui tayangan video di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyambangi Kejaksaan Agung untuk mengkonfirmasi ucapan yang disampaikan oleh Marcella Santoso beberapa waktu lalu.

Marcella Santoso adalah advokat yang juga tersangka kasus perintangan penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Salah satu perbuatannya adalah bersekongkol melakukan pemufakatan jahat dengan membuat opini dan berita negatif tentang Kejaksaan.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung memutar sebuah video permintaan maaf yang dibuat Marcella. Dalam video itu, dia mengakui perbuatannya telah menyebarkan konten negatif yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara oleh Kejagung. Pada pernyataannya, dia sempat menyinggung pula mengenai soal petisi RUU TNI.

Berikut petikan pernyataannya:

Saya ingin menyampaikan dari hati hati saya yang paling dalam, terkait dengan perkara Pasal 21 kasus Timah, kasus CPO dan kasus gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani. Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

Baca Selengkapnya