ARTICLE AD BOX

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem multi-syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan jemaah haji Indonesia ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2026.
Menurut Wachid, sistem multi-syarikah yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Multi-syarikah ini memang menjadikan syarikah berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikah seperti sekarang, itu justru menyulitkan," kata Wachid dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Ia menilai, jumlah syarikah yang terlalu banyak menyebabkan jemaah terpecah-pecah sehingga tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik, tetapi juga berdampak pada komunikasi antarjemaah, terutama yang berasal dari daerah yang sama.
"Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikah. Jemaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling bantu di lapangan," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
