Timwas Sebut Sistem Multi Syarikah Perlu Dievaluasi: Agar Pelaksanaan Lebih Baik

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat pertemuan dalam kegiatan pengawasan ibadah haji 2025 di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025). Foto: Dok. DPR RIWakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat pertemuan dalam kegiatan pengawasan ibadah haji 2025 di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025). Foto: Dok. DPR RI

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem multi-syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan jemaah haji Indonesia ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2026.

Menurut Wachid, sistem multi-syarikah yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Multi-syarikah ini memang menjadikan syarikah berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikah seperti sekarang, itu justru menyulitkan," kata Wachid dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

Ia menilai, jumlah syarikah yang terlalu banyak menyebabkan jemaah terpecah-pecah sehingga tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik, tetapi juga berdampak pada komunikasi antarjemaah, terutama yang berasal dari daerah yang sama.

"Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikah. Jemaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling bantu di lapangan," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Wachid, saat pengawasan ibadah haji 2025 di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).  Foto: Dok. DP...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya