ARTICLE AD BOX

Tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandung atas aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada A (22) seorang pengendara motor di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/7) malam.
Ketiga tersangka berinisial DS (24), LI (29), dan LF (21).
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan pengeroyokan terjadi akibat DS ditantang oleh korban karena pelaku menjalin komunikasi dengan kekasihnya.
“Ketiga pelaku ini telah mengakui perbuatannya memukul, menendang secara bersama-sama kepada korban yang mana didasari karena salah satu dari terduga pelaku yang berinisial DS ini ditantang oleh korban dan akibat pelaku berinisial DS ini sempat berkomunikasi dengan pacar korban, sehingga korban merasa cemburu,” kata Luthfi kepada wartawan di Polresta Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/7).

Kemudian DS bercerita kepada kedua pelaku lainnya dan sepakat untuk mencari keberadaan korban untuk menantang balik hingga terjadi pemu...