Tiap Hari OJK Terima 718 Laporan Scamming, 3 Kali Lebih Banyak dari Negara Lain

8 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 panuwat phimpha/ShutterstockIlustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto, menyebut OJK telah menerima 153 ribu laporan terkait kasus scamming. Dari angka itu, nominal uang korban yang mengaku dirugikan mencapai angka Rp 3,2 triliun.

"Sebagaimana data dari Indonesia Anti Scam Center saat ini sudah lebih dari 153 ribu laporan diterima," kata dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/6).

"Rata-rata perhari terdapat 718 laporan ke Indonesia Anti Scam Center dan ini jumlahnya lebih 2 kali mungkin sampai 3 kali dibandingkan dengan laporan ada di negara lain," lanjut dia.

Tak dijelaskan secara rinci rentang waktu dihimpunnya data tersebut. Ke depan, Hudiyanto mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menerima pesan melalui WhatsApp ataupun email. Jangan asal menekan tombol.

"Bahwa kita harus waspada, tidak sembarang nge-klik kalau ada SMS atau ada email atau mungkin melewat WhatsApp. Karena inilah menjadi pintu masuk para penipu mendapatkan data-data dari bapak ibu pemilik dari rekening-rekening bank," ujar dia.

Pers rilis kasus phising dengan modus fake BTS di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanPers rilis kasus phising dengan modus fake BTS di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua WN Malaysia berinsial OKH (53) dan CY (29) karena melakukan phising dengan modus fake BTS. Polisi juga masih memburu seorang WN Malaysia berinisial LW (35) yang masih buron.

Kasubbid Penmas Bid Huma...

Baca Selengkapnya