Tentara Pembunuh Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup, Tapi Komnas HAM Sesalkan Satu Hal Ini

1 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM mendukung Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin yang menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk terdakwa Kelasi I Jumran. Jumran terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap...
Baca Selengkapnya