Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Sudah Siapkan Aturannya

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/FauzanPengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari mulai 8 persen hingga 15 persen. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pembahasan rencana kenaikan sudah tahap akhir.

Dia mengatakan, kemungkinan besar regulasi mengenai kenaikan tarif tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan," kata Aan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6).

Aan belum mengungkap secara detail besaran nominal kenaikan tarif ojek online. Dia menyampaikan saat ini semuanya masih dalam proses persiapan dan terus dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait.

Kemenhub juga dijadwalkan bakal memanggil perwakilan perusahaan aplikator pada esok hari, Selasa (1/7), untuk membahas lebih lanjut rencana penyesuaian tarif tersebut.

Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanRapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Jakar...
Baca Selengkapnya