Tenang, BI Tak Bisa Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat di Payment ID

2 jam yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 Nicha Muslimawati/kumparanKepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Bank Indonesia (BI) memastikan Payment ID tidak akan memantau transaksi keuangan individu masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono mengatakan transaksi individu merupakan data rahasia yang wajib dilindungi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurut dia, bahkan perbankan pun harus mendapatkan persetujuan pemilik rekening jika ingin mengakses data keuangan. Dengan demikian isu di media sosial yang menyebut pegawai BI bisa memantau transaksi masyarakat adalah hal yang tidak benar.

"Setiap data individu itu kalau di sistem keuangan harus ada consent, harus dengan persetujuan dari pemilik datanya, tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan perbankan. Privasi data pribadi dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai consent, sesuai persetujuan pemiliknya," ujar Dicky saat berbincang dengan media di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (12/8).

 ShutterstockIlustrasi Belanja Online. Foto: Shutterstock

Dicky menjelaskan, otoritas sistem pembayaran lewat Payment ID hanya bisa mengakses data yang bersifat makro dan terbatas, misalnya per sektor atau per wilayah. Contohnya, BI dapat memantau pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di Jakarta, tetapi tidak bisa melihat data transaksi per individu.

Dia juga mengatakan...

Baca Selengkapnya