Tarif Trump Mulai Berlaku, Ini yang Perlu Diwaspadai Pengusaha RI

2 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Presiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat berbicara dalam jamuan makan malam bersama Senator Republik, di Ruang Makan Negara di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (18/7/2025). Foto: Annabelle Gordon/REUTERSPresiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat berbicara dalam jamuan makan malam bersama Senator Republik, di Ruang Makan Negara di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (18/7/2025). Foto: Annabelle Gordon/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor terhadap berbagai produk dari sejumlah negara, termasuk Indonesia mulai Rabu, 7 Agustus 2025. Produk asal Indonesia kini dikenakan tarif 19 persen ke AS.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menilai kebijakan ini bisa langsung memukul daya saing produk Indonesia dalam jangka pendek.

“Tarif atas barang kita 19 persen ke AS tentunya membuat barang dan jasa kita menjadi lebih mahal bagi konsumen di Amerika Serikat. Konsekuensi jangka pendek yang paling mudah dibayangkan adalah competitiveness barang dan jasa kita menurun dibandingkan sebelum ada tarif 19 persen tersebut di AS,” jelas Eddy kepada kumparan, Kamis (7/8).

Eddy menjelaskan dalam jangka pendek, beban tarif kemungkinan besar masih akan ditanggung oleh eksportir Indonesia atau perusahaan AS yang mengimpor produk-produk dari Tanah Air.

Seiring waktu, beban tersebut akan beralih ke konsumen di AS. Akibatnya, kata Eddy, harga barang dan jasa asal Indonesia akan terasa semakin mahal bagi pasar AS, sehingga menurunkan daya tariknya di mata pembeli.

Meski begitu, Eddy menilai kondisi ini tidak serta-merta menutup peluang ekspor Indonesia di pasar AS karena banyak negara lain jug...

Baca Selengkapnya