Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Beruntun Bisa Diambil Alih Negara

3 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
Pemerintah bisa mengambil alih tanah besertifikat yang tak digunakan dua tahun beruntun. Sebelum melakukan itu, pemerintah mengirim surat peringatan dulu.
Baca Selengkapnya