Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator di DLH Manado Meninggal

2 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Ilustrasi meninggal dunia.Ilustrasi meninggal dunia.

MANADO - AA, seorang tahanan Kejaksaan Negeri Manado dari kasus dugaan korupsi pengadaan incinerator atau alat pembakar sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (6/8) meninggal dunia.

AA yang sudah ditahan sejak bulan Mei 2025, mengidap penyakit TBC yang membuat dirinya harus beberapa kali mendapatkan pengobatan. Walaupun dalam kondisi sakit itu, AA masih terpantau sering menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan, walaupun itu dia harus menggunakan kursi roda.

Sebenarnya pihak keluarga melalui kuasa hukum telah meminta Pembantaran atau meminta penundaan atau penghentian sementara seluruh proses pemeriksaan dengan alasan hendak berobat karena penyakit yang semakin parah.

Namun, oleh pihak Kejaksaan, pengajuan pembantaran itu tidak mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado yang lama.

Kondisi AA kemudian terus memburuk dan mendapatkan perawatan di RSUP Prof Kandou Manado, sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Pihak Kejaksaan Negeri Manado sendiri masih belum memberikan keterangan resmi terkait dengan meninggalnya tahanan tersebut.

Baca Selengkapnya