Syarat Visa China untuk WNI beserta Jenis-Jenis dan Biayanya

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 pexels.comIlustrasi syarat visa china. Sumber: pexels.com

Visa merupakan salah satu syarat untuk bisa masuk ke suatu negara secara legal. Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, beberapa negara mewajibkan untuk memiliki visa terlebih dahulu, seperti China. Oleh karena itu, penting untuk tahu syarat visa China untuk WNI terlebih dahulu.

Khususnya bagi yang berencana untuk pergi ke China dalam waktu dekat. Sebab, mengurus visa membutuhkan waktu yang cukup panjang dan harus melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan agar pengajuan visa bisa disetujui.

Syarat Visa China, Jenis-Jenis, dan Biayanya

 pexels.comIlustrasi syarat visa china. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Kupas Tuntas Penerbangan, Pepen Pendi (2016:98), visa merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan agar seseorang yang berasal dari negara lain dapat masuk ke sebuah negara. Tanpa visa, seseorang tidak akan diizinkan memasuki sebuah negara.

Begitu juga bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke China. Berikut ini adalah syarat visa China berdasarkan jenisnya.

1. Visa L

Visa L memiliki izin tinggal selama 30 hari di China dengan jumlah kunjungan yang terbatas, yakni satu atau dua kali saja dalam waktu 3-6 bulan. Syarat yang dibutuhkan antara lain:

  • Paspor berlaku minimal 12 bulan dengan jumlah halaman visa kosong paling sedikit 2 halaman.

  • Unduh formulir aplikasi visa di laman resmi konsulat China dan isi tanpa melewatkan satupun kolom. Jika ada yang kosong, maka visa akan ditolak. Kem...

Baca Selengkapnya