ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama dengan KPPAD Kota Pontianak melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan di Jalan Uray Bawadi di Dinas Sosial UPT Panti Sosial Anak, pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami minta kepada kepala dinas terkait, kalau memang benar oknum instansi tersebut terlibat dan terbukti sebagai pelaku dalam kejahatan seksual, selain dicopot dimohon untuk tidak mengintervensi kasus dan hindari apa pun bentuk kepentingan yang diutamakan tetap mengedepankan demi terpenuhi hak-hak anak menurut undang-undang yang berlaku,” tegas Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak saat dihubungi via Whatsapp oleh Hi!Pontianak, Sabtu 28 Juni 2025.
KPPAD Kalbar akan terus melakukan koordinasi dengan KPAD Kota Pontianak, guna melakukan pendampingan terhadap korban agar tetap mendapatkan perlindungan. Pelaku diketahui seorang ASN yang masih berstatus aktif di salah satu instansi tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan teman-teman KPAD Kota Pontianak tentunya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati bilang, jika saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan.
“Karena kita selalu mempertimbangkan anak sebagai korban maupun saksi, inilah yang kami selalu hati-hati dalam memberikan info kepada masyarakat maupun media, demi menjaga keselamatan korban,” ucapnya.
Niyah bilang, dari pihak kepolisian, khususnya Kanit PPA bersama tim juga sudah melakukan kunjungan ke korban hingga memastikan anak tersebut aman.
“Saat ini kondisi anak korban sudah aman, yakni lebih dari 1, sementara korba...