Syarat Pengajuan NUPTK untuk Sekolah Negeri dan Swasta 2025

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
 Unsplash/Husniati SalmaIlustrasi syarat pengajuan NUPTK. Foto: Unsplash/Husniati Salma

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK menjadi sebuah identitas bagi guru di Indonesia. Untuk mendapatkannya, terdapat syarat pengajuan NUPTK yang harus dipenuhi.

NUPTK menjadi syarat utama untuk mendapatkan tunjangan dan program-program peningkatan kompetensi dari Kemendikdasmen. Jadi, kepemilikan dari nomor ini sangat penting, baik untuk guru di sekolah negeri maupun swasta.

Syarat Pengajuan NUPTK Tahun 2025, Guru Perlu Tahu

 Unsplash/Ed UsIlustrasi syarat pengajuan NUPTK. Foto: Unsplash/Ed Us

Dikutip dari buku Manajemen Pendidikan Karakter: Membentuk Nilai-Nilai dan Kualitas Karakter Positif Siswa oleh Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd., dkk. (2023) NUPTK adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Nomor ini terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap dan tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan dalam data periwayatan.

Syarat pengajuan NUPTK baik sekolah negeri maupun swasta berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan adalah:

  1. PTK terdata dalam pangkalan data Dapodik dan memiliki rombongan belajar;

  2. Belum memiliki NUPTK;

  3. Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN;

  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  5. Ijazah dari p...

Baca Selengkapnya