Sungai Tercemar, Warga Kibar Bendera Setengah Tiang, Wagub: Benahi Tata Ruang

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Yulia Ramadhiyanti/HiPontianakWakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan. Foto: Yulia Ramadhiyanti/HiPontianak

HiPontianak - Viral di media sosial bentuk protes warga atas gagalnya negara melindungi masyarakat setelah Sungai Seberuang tercemar akibat aktivitas ilegal, warga Dusun Tanjung Keliling dan Dusun Sayur, Kabupaten Kapuas Hulu mengibarkan bendera setengah tiang. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengimbau pemerintah daerah untuk benahi tata ruang.

"Saya mengimbau kepada bupati, wali kota yang ada di seluruh Provinsi Kalimantan Barat di 14 kabupaten dan kota, revisi tata ruangnya dulu. Keluarkan lahan-lahan masyarakat atau pemukiman atau desa yang berada di kawasan," tegas Krisantus saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Krisantus bilang, untuk menyelesaikan masalah itu, perlu dibuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar warga bisa secara legal menambang tanpa harus merugikan negara.

"Ini kan macam makan buah simalakama, dilarang, ratusan ribu kepala keluarga menggantungkan hidupnya di situ. Tidak dilarang juga jalan terus barang ni. Kalau cerita lingkungan rusak, udah rusak, tak bisa balik lagi. Nah sekarang yang harus kita lakukan bagaimana mengatur itu. Buat satu regulasi, buat satu kawasan wilayah pertambangan rakyat, WPR. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan tenang, kontribusi kepada daerah juga jelas. Nah itu yang harus kita lakukan sekarang," tambahnya.

Baca Selengkapnya