ARTICLE AD BOX

Staf Kejari Simalungun inisial RG (26 tahun) hanyut di sebuah sungai di Kabupaten Asahan, Sumut, pada Rabu (2/7) kemarin. Dia ditemukan tewas hari ini, Kamis (3/7).
“Telah ditemukan. Kita sangat berduka atas kejadian ini,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Ginting saat dikonfirmasi.
“Kita dari Kejati Sumut menyampaikan ucapan berduka kepada keluarga, kiranya keluarga diberi kesabaran dan kekuatan,” sambungnya.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kejati Sumut terkait kronologi kejadian tersebut.
Kejar Pangulu
Sementara, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaedi menuturkan RG diduga hanyut sangat hendak mengejar pangulu alias kades yang terlibat kasus. Tak disebut kasus apa itu.
“Awalnya itu bahwasanya dari Kejari Simalungun meminta back up kepada Pak Kajari Asahan untuk melakukan upaya paksa ya,” kata dia.
“Mungkin pada saat di lokasi pada saat itu pengejaran dan stafnya ini sama-sama sipil (bersama warga sipil) nyemplung di sungai Asahan. Jalan HM Yamin, Kecamatan Kisaran, informasinya begitu (mengejar pangulu). Untuk detailnya Kejari yang tahu,” jelasnya.
Belum diketahui bagaimana kelanjutan dari "upaya paksa" tersebut.