ARTICLE AD BOX

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan target ambisius untuk pendapatan negara pada 2026. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Porsi terbesar tetap berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan mencapai Rp 2.692 triliun. Dari angka tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.357,7 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai dipatok Rp 334,3 triliun. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp 455 triliun.
Target pajak yang dipasang pemerintah tahun depan tergolong tinggi. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penerimaan pajak diproyeksikan melonjak 13,5 persen.
"Target penerimaan pajak itu cukup tinggi dan ambisius," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8).
Dari mana sumbernya?
Bendahara negara itu menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pajak dalam RAPBN 2026. Pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru, melainkan fokus memperkuat basis yang ada melalui reformasi internal, digitalisasi sistem, hingga pemanfaatan Coretax.
"Kebijakan akan mengikuti UU (Undang-undang) yang ada. Tidak ada pajak baru. Lebih kepada reform di internal," ujarnya.
Ia menambahkan, pertukaran data antarinstansi akan diperluas dan pemanfaatan teknologi diperkuat untuk men...