ARTICLE AD BOX

Pemerintah berencana menerapkan aturan Zero Over Dimension Overload (ODOL) mulai 2026 mendatang. Rencana itu telah memicu penolakan dan demo dari para sopir truk di berbagai daerah, termasuk di Jogja beberapa waktu silam.
Ipin, salah satu sopir truk buah dari Ciamis, Jawa Barat, yang biasa mengantar buah-buahan ke Pasar Buah Gemah Ripah Gamping, Sleman, turut cemas dengan rencana kebijakan tersebut.
Sebab, aturan itu akan membuat muatan yang bisa dibawa menurun drastis dari sebelumnya. Karena muatan yang dibawa menurun, ongkos yang ia terima juga kemungkinan menurun, padahal biaya yang dikeluarkan sama besarnya.
“Kalau bawanya sedikit tapi ongkos tetap, rugi. Kadang malah nombok. Mendingan diam di rumah,” ujar Ipin saat ditemui Pandangan Jogja di Pasar Buah Gemah Ripah Gamping, Sleman, Rabu (16/7).

Sebelumnya, Ipin bisa mengangkut 6–7 ton buah dalam sekali jalan, namun jika aturan Zero ODOL diterapkan, ia hanya bisa mengangkut 4 ton.
“Kalau ongkos tetap walau muatan ringan, enak. Tapi biasanya justru turun,” katanya.
Kebijakan ini menurutnya otomatis akan mengakibatkan efek domino berupa kenaikan harga-harga komoditas.
“Yang dikhawatirkan sih harga-harga barang ya naik. Pasti dinaikkan, pasti itu. Soalnya bawahnya dikit kan, ongkosnya harus tetap,” ujar Ipin.