Soal PETI di Sekadau, Praktisi Hukum Dorong Pemerintah Beri Solusi Berkeadilan

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaIlustrasi PETI. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Polres Sekadau mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan terhadap 2 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat yang tidak membiarkan terjadinya aktivitas ilegal tersebut.

"Kami tidak melakukan pembiaran. Kami baru bertugas di Sekadau dan kami sudah melakukan penindakan terhadap 2 kasus PETI," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, saat tatap muka bersama wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.

Ia mengatakan, tindakan hukum adalah langkah terakhir yang diambil oleh pihaknya. Kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta risiko hukum yang dihadapi," ucapnya.

Penegakan hukum dinilai belum cukup untuk mengatasi persoalan PETI secara tuntas. Hal ini dikemukakan oleh Praktisi Hukum Kalimantan Barat, Dr. Munawar Rahim. Menurutnya, diperlukan solusi yang lebih holistik untuk mengatasi fenomena penambangan emas ilegal yang terus berulang.

"Perlu regulasi yang pasti dari pemerintah dalam menyelesaikan PETI ini agar masyarakat penambang emas menjadi legal," jelasnya.

Ia menekankan, pendekatan penyelesaian PETI harus mengutamakan solusi konkret, bukan hanya penindakan. Hal ini penting untuk memutus siklus berulangnya praktik penambangan ilegal.

"Tidak cukup dilakukan penindakan saja, tetapi harus diberikan solusi yang terbaik, yaitu dibuatkan regulasi yang jelas dan berkeadilan bagi masyarakat," tegasnya.

Dikatakan Munawar, solusi utama yang diusulkan adalah pembentukan regulasi yang jelas dan berkeadilan. Regulasi ini diharapkan da...

Baca Selengkapnya