Sidang Lanjutan Tom Lembong: Ahli Sarankan Jokowi Hadir, Penjelasan BPKP

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI Jokowi seharusnya dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula.

Menurut Wiryawan, kehadiran Jokowi penting untuk memperjelas siapa pemberi perintah dalam pemenuhan stok gula nasional. Hal itu disampaikan Wiryawan saat bersaksi secara virtual dalam sidang terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).

Pernyataan ini bermula ketika kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyinggung adanya arahan Presiden kepada Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) untuk memenuhi stok gula di tengah harga yang melonjak.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Baca Selengkapnya