Sesal Zarof Ricar Terjerat Kasus Korupsi: Saya di Sini Karena Kelalaian Saya

2 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyesal telah terjerat kasus dugaan pemufakatan jahat suap vonis kasasi Ronald Tannur. Penyesalan itu timbul karena di masa pensiunnya, Zarof malah tak bisa menghabiskan waktu dengan keluarga.

Hal itu disampaikan Zarof saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6).

"Saya amat menyesal di umur saya yang sudah 63 tahun dan pada masa pensiun serta di saat saya berikhtiar untuk menghabiskan banyak waktu bersama keluarga, saat ini saya malah berada di sini karena kelalaian saya," ujar Zarof.

Meski begitu, Zarof berharap dengan adanya perkara ini bisa mengubah pribadinya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Di sisi lain, Zarof juga menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung yang telah dirugikan atas perkaranya.

"Pada kesempatan ini, saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, di mana saya mengabdi kurang lebih selama 33 tahun," ucapnya.

Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur hadir menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA ...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya