Selundupkan Pil Koplo Dibungkus Susu ke Lapas Ambarawa Semarang, 2 Pria Diciduk

9 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Shutter stockIlustrasi tahanan. Foto: Shutter stock

Petugas Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan pil yarindo ke dalam lapas. Ratusan butir pil koplo itu dikemas dalam bungkus susu untuk mengelabui petugas.

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro mengatakan, ratusan obat keras itu dibawa oleh dua orang pria berinisial RCB (23) dan MJ (58). Mereka berpura-pura akan membesuk tahanan kasus narkoba berinisial AL (28) pada Senin (14/7) kemarin.

"Saat dilakukan pemeriksaan barang, petugas menemukan kurang lebih sebanyak 300 butir pil jenis yarindo di dalam 3 bungkus susu cair," ujar Subakdo dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur seluruh barang bawaan harus dibuka dan diperiksa secara menyeluruh. Jika berupa barang kemasan maka plastiknya akan diganti dengan plastik dari lapas.

"Jadi petugas membuka semua barang kemasan maupun yang lainnya. Lalu diganti menggunakan plastik yang sudah disediakan pihak lapas," jelas dia.

Pihaknya lantas melaporkan temuan ini kepada Satuan Unit Narkoba Polres Semarang untuk ditindaklanjuti. Barang bukti dan pelaku juga langsung ditangkap.

"Lapas Ambarawa tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan obat terlarang masuk ke dalam Lapas," kata Subakdo.

Baca Selengkapnya