Sambangi Mabes Polri, Okan Cornelius Dampingi Tante yang Jadi Korban Mafia Tanah

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Okan Cornelius saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta Barat, Minggu (9/9). Foto: Munady WidjajaOkan Cornelius saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta Barat, Minggu (9/9). Foto: Munady Widjaja

Okan Cornelius mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/7). Bersama kuasa hukumnya, Sri Dharen, Okan mengantar tantenya, Sinta Condro, membuat laporan setelah jadi korban mafia tanah.

"Jadi ini Ibu Sinta, beliau tantenya Mas Okan. Beliau ini punya sebidang tanah di kota Semarang di Jalan Rinjani luasnya sekitar 1200 meter persegi," kata Dharen.

Dharen mengatakan bahwa Sinta memiliki fatwa Hak Guna Bangun (HGB) atas tanah tersebut yang terbit sejak tahun 1986. Namun, dalam perjalanannya ada beberapa oknum yang memalsukan identitas Sinta sehingga terbit HGB lain.

 RonnyArtis Okan Cornelius. Foto: Ronny

"Sudah dilaporkan pada pihak yang berwajib pada waktu itu yang melakukan pemalsuan sudah diproses dan ditahan," kata Dharen.

"Berarti kan otomatis HGB ini, adalah produk cacat hukum, sudah diberikan tembusan kepada pihak BPN untuk membatalkan HGB ini tapi tidak terjadi," tambahnya.

Kendati demikian, Lurah setempat masih mengeluarkan surat Tiga Serangkai Tanah yang mengakui kepemilikan tanah tersebut atas nama Sinta.

 RonnyArtis Okan Cornelius. Foto: Ronny

Namun, situasi berbeda datang ketika Lurah berganti dan menolak memberikan pernyataan kepemilikan tanah kepada Sinta. Sikap...

Baca Selengkapnya