Saling Cabut Laporan, Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Gus Miftah Berakhir Damai

3 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaKasus dugaan pengeroyokan di Ponpes Ora Aji Sleman milik Gus Miftah berakhir damai. Foto: Dok. Istimewa

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, berakhir damai. Permasalahan ini berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh salah satu santri.

Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kuasa hukum Ponpes Ora Aji, Adhi Susanto, menyampaikan bahwa proses komunikasi antara kedua pihak telah menghasilkan kesepakatan damai.

“Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan dan musyawarah,” kata Adhi Susanto, Selasa (3/6).

Sebagai bentuk penyelesaian damai, seluruh pihak mencabut laporan masing-masing ke pihak kepolisian, baik KDR yang melaporkan dugaan pengeroyokan maupun FA yang melaporkan kasus dugaan pencurian

 Dok. IstimewaKasus dugaan pengeroyokan di Ponpes Ora Aji Sleman milik Gus Miftah berakhir damai. Foto: Dok. Istimewa

Total, ada tiga laporan polisi terkait persoalan ini yang dicabut, di antaranya:

  • Laporan dari KDR dengan nomor: STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.

  • Laporan dari NG dengan nomor: REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.

  • Laporan dari FA, dengan nomor: LP/B/146/III/2025/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I.Y, tertanggal 10 Maret 2025.

Dalam surat pencabutannya, FA menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena telah terjadi perdamaian antara dirinya dan terlapor.

Kasubnit PPA Polresta Sleman, Ipda Arum Sari, menyambut baik keputusan damai tersebut...

Baca Selengkapnya