ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak 'sahut-sahutan' dengan pihak eks Mendikbudristek Nadiem Makarim soal penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Kejagung menegaskan, penyidiknya saat ini tengah fokus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditanya awak media mengenai klaim kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut pengadaan laptop era kliennya terserap hingga lebih dari 90 persen.
Harli menolak menanggapi itu dan menyatakan penyidikan masih berlangsung.
"Itu yang saya bilang, kita kan masih berproses, penyidikan ini masih berproses, masih di awal. Kami tidak mau saling sahut-sahutan," kata Harli di Gedung Kejagung, Selasa (10/6) malam.
"Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai," sambungnya.
Harli menyebut, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, yang merupakan dasar menilai pihak-pihak mana yang seharusnya dapat diminta pertanggung jawaban terhadap dugaan korupsi laptop tersebut.
